Apa itu Desa? Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, desa merupakan suatu kesatuan desa yang dihuni atau ditempati oleh sejumlah keluarga, dimana wilayah tersebut memiliki sistem pemerintahan sendiri atau juga dikepalai oleh seorang kepala desa. Secara umum, desa dipahami sebagai satu kesatuan hukum dimana terdapat suatu masyarakat yang tinggal didalamnya, yang menyangkut juga kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Suatu desa biasanya sulit untuk berkembang, karena faktor penyebab perubahan sosial nya yang terkadang bertentangan atau berbeda dengan budaya leluhur yang dianut. Tetapi kondisi tersebut tidak berarti bahwa suatu desa tidak bisa berkembang, suatu desa akan tetap berkembang hanya saja memerlukan waktu yang lebih lama dibanding kota. Ciri-ciri masyarakat pedesaan Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu : Ø Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka. Ø Warga pedesaan lebih condong...