Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Penyebaran Berita Hoaks Melanggar Menurut Agama

Bukan hanya melanggar dari sisi hukum, penyebaran hoaks di media sosial juga dinilai melanggar aspek agama. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Imam Safe'i mengatakan era digital memang membawa kemudahan bagi manusia. Selain membawa dampak positif, kemajuan digital juga memberikan efek negatif. Netizen semakin mudah menyebarkan berita hoaks dan fitnah. "Ada sisi lain , di Era digital ini memudahkan semua. Tapi fitnah orang dan menyebar hoaks itu juga mudah , ini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama," kata Imam di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/10). Menurutnya di era digital netizen acapkali percaya begitu saja berita hoaks hanya karena menjadi pertama yang beredar. Selain itu, berita yang diperoleh juga mendapatkan eksposur besar sehingga menjadikannya udah dipercayai. Oleh karena itu, Facebook dan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengajak Kemenag untuk bekerja sama dalam program Think Before You Share. ...